Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1983

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1978 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Bio Farma Menjadi Perusahaan Umum

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
7
Tahun
1983
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1978 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Bio Farma Menjadi Perusahaan Umum
Ditetapkan Tanggal
13 April 1983
Diundangkan Tanggal
13 April 1983
Berlaku Tanggal
13 April 1983
Sumber
LN. 1983/No. 10, LL DITJENPP : 2 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 8 Tahun 1985 tentang Perusahaan Umum (Perum) Bio Farma

Mengubah :

  1. PP No. 26 Tahun 1978 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Bio Farma Menjadi Perusahaan Umum