Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol No. 188.04/116.17/DPUPR/2017 Tahun 2017

PROGRAM HIBAH PEMBANGUNAN SARANA AIR MINUM PERDESAAN PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BUOL TAHUN ANGGARAN 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pelaksanaan Program Hibah Pembanguanan Sarana Air Minum Perdesaan Tahun Anggaran 2017 dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan. diatur tentang pelaksanaan dan pendanaan; pemantauan dan evaluasi ; dan dokumen.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 188.04/116.17/DPUPR/2017 Tahun 2017 tentang PROGRAM HIBAH PEMBANGUNAN SARANA AIR MINUM PERDESAAN PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BUOL TAHUN ANGGARAN 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buol
Nomor
188.04/116.17/DPUPR/2017
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Buol
Tanggal Penetapan
02 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buol
Bidang
Halaman ini telah diakses 540 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan