Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol No. 35 Tahun 2016

KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI DINAS DAERAH KABUPATEN BUOL

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan bupati ini diatur tentang kedudukan dan susunan organisasi perangkat daerah kabupaten buol dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturanya. Diatur tentang dinas daerah; Jabatan dan eselon.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 35 Tahun 2016 tentang KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI DINAS DAERAH KABUPATEN BUOL
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buol
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Buol
Tanggal Penetapan
14 November 2016
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2016/No.148
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buol
Bidang
Halaman ini telah diakses 745 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan