Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 81 Tahun 2011

Kualifikasi Jabatan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 81 Tahun 2011 tentang Kualifikasi Jabatan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
81
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
01 Desember 2011
Tanggal Pengundangan
01 Desember 2011
Tanggal Berlaku
01 Desember 2011
Sumber
BD.2011/NO.81
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 578 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Kulon Progo No. 3 Tahun 2018 tentang Kualifikasi Jabatan Tenaga Kontrak Kategori A Pada Pemerintah Daerah
Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Kulon Progo No. 3 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perbup Kulon Progo No.81 Tahun 2011 ttg Kualifikasi Jabatan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Pemerintah Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan