Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 81 Tahun 2011
Kualifikasi Jabatan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Pemerintah Daerah
Dicabut dengan :
-
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 3 Tahun 2018 tentang Kualifikasi Jabatan Tenaga Kontrak Kategori A Pada Pemerintah Daerah
Diubah dengan :
-
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 3 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perbup Kulon Progo No.81 Tahun 2011 ttg Kualifikasi Jabatan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Pemerintah Daerah