PENJABARAN APBD TA 2018
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2018/ No. 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran APBD TA 2018
ABSTRAK: |
- Untuk memenuhi ketentuan pasal 8 Perda Kota Medan No, 1 Tahun 2018, maka perlu dibentuk perwal tentang penjabaran APBD Kota Medan TA 2018.
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 50 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP NO. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP NO. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 69 Tahun 2010; PP NO. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP NO. 2 Tahun 2012; Permendgari No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No, 80 Tahun 2015; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Perda No. 7 Tahun 2009; Perda No. 1 Tahun 2018.
- Perwal ini berisikan tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kota medan tahun anggaran 2018 pada masing- masing akun.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
- Pelakasanaan penjabaran APBD dituangkan lebih lanjut dalam dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan ketentuan perundang- undangan.
- Peraturan ini terdiri atas 6 hlm, Lampiran : 2 Lamp.
|