Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Sosial dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturanya. Diatur tentang tugas dan fungsi dinas sosial; tata kerja; kepegawaian; keuangan; perlengkapan kantor dan aset.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat