BESARAN-TUNJANGAN-BADAN-PERMUSYAWARATAN-DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2017/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Kepada Perbekel dan Perangkat Desa
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 78 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa.
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016.
- BESARAN TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2017.
- Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2015 tentang Besaran Tunjangan Kepada Anggota Badan Permusyaratan Desa di Kabupaten Badung (Berita Daerah Kabupaten Badung Tahun 2015 Nomor 32) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 5
|