Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan dan Susunan Keanggotaan, Tugas dan Fungsi Komisi Penilai Amdal, Tim Teknis Komisi Penilai Amdal, Sekretariat Komisi Penilai Amdal, Tata Kerja, Pembiayaan, Tata Cara Pengajuan Banding, Pengawasan, Pemantauan dan Rekomendasi Amdal, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat