Peraturan Pemerintah (PP) No. 9 Tahun 1964

Standar Industri

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
9
Tahun
1964
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Standar Industri
Ditetapkan Tanggal
26 Maret 1964
Diundangkan Tanggal
26 Maret 1964
Berlaku Tanggal
26 Maret 1964
Sumber
LN. 1964/ 20, LL BPHN: 4 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 15 Tahun 1991 tentang Standar Nasional Indonesia