pedoman - pemberian - tunjangan - shift - kepada - pegawai - negeri - sipil - pegawai - tidak - tetap - dan - tenaga - kerja - kontrak - daerah - pada unit - pelaksana - teknis - pencegahan - penanggulangan - kebakaran - dinas - pekerjaan - umum - kabupaten - kutai - timur
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Shif Kepada Pegawai Negeri Sifil, Pegawai Tidak Tetap Dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah Pada Unit Peleksana Teknis Pencegahan Penanggulangan Kebakaran Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK: |
- Bahwa Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja Pegawai Unit Pelaksana Teknis Pencegahan Penanggulangan Kebakaran Pada Dinas Pekerja Umum, Perlu Memberikan Tunjangan Shif Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Tidak Tetap Tetap (PTT) Dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Yang Bekerja Secara Shift Di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Pencegahan Penanggulangan Kebakaran Dinas Pekerja Umum Kabupaten Kutai Timur
- UU. No. 47 tahun 1999; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 7 tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 78 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab Kutim No. 6 Tahun 2013; Perda Kab Kutim No. 1 tahun 2015
- Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Prosedur Dan Pembayaran Tunjangan Shift,
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 6
|