STANDAR SBU PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LANDAK
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar SBU Pemerintah Daerah Kabupaten Landak
ABSTRAK: |
- Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyusunan, pelaksanaan dan pengendalian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu disusun Standar Biaya Umum Pemerintah Daerah Kabupaten Landak.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 55 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 55 Tahun 2008, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 172 Tahun 2014, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 80 Tahun 2015, PMK No. 33/PMK.02/2015, Permendagri No. 31 Tahun 2016, Perda Kab. Landak No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Landak No. 18 Tahun 2013, Perda Kab. Landak No. 10 Tahun 2015.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2016.
- 5 Halaman, Lampiran : 12 Halaman
|