Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang No. 12 Tahun 2015

Tugas Pokok Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Perhubungan. Komunikasi Dan Informatika Kota Bontang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tugas Pokok Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Perhubungan. Komunikasi Dan Informatika Kota Bontang
T.E.U.
Indonesia, Kota Bontang
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Bontang
Tanggal Penetapan
02 Maret 2015
Tanggal Pengundangan
02 Maret 2015
Tanggal Berlaku
02 Maret 2015
Sumber
BD.2015/NO.12
Subjek
JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bontang
Bidang
Halaman ini telah diakses 662 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan