PERUBAHAN - KETIGA - TENTANG - PENJABARAN - APBD - TAHUN - ANGGARAN - 2016
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD.2016/NO.24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 65 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- Bahwa Sehubungan Adanya Penambahan Dana Alokasi Khusus Dan Adanya Kegiatan Yang Belum Cukup Tersedia Anggarannya Dan Bersifat Mendesak, Sehingga Perlu Dilakukan Pergeseran Antar Kegiatan Dan Antar Jenis Belanja
- Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000 ; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perda Kota Bontang No. 7 Tahun 2007; sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota
Bontang No. 4 Tahun 2013; Perda Kota Bontang No. 11 Tahun 2015.
- Pendapatan, Belanja, Pembiayaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2016.
- 8 hlm
|