bIAYA KEGIATAN OPERASIAONAL DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2017/29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Kegiatan Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK: |
- bahwa Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
merupakan urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan
dengan Pelayanan Dasar sesuai amanat Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
bahwa untuk menunjang pelaksanaan peran strategis
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Kabupaten Kotawaringin Timur, maka diperlukan Biaya
Kegiatan Operasional Piket
- Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang - Undang Darurat Nomor 3 Tahun
1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1820);
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenaga Kerjaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Rebublik
Indonesia Nomor 5234)
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP;
BAB IV
PENUGASAN PIKET ;
BAB V
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB;
BAB VI
PENETAPAN BKO DAN TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB VII
PENGHENTIAN PEMBAYARAN;
BAB VIII
MEKANISME REKAPITULASI ABSEN;
BAB IX
PEMBIAYAAN;
BAB X
PELAPORAN DAN EVALUASI;
BAB XI
SANKSI ADMINISTRATIF
Bagian Kesatu
Tugas Piket;
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
- 15 Halaman
|