Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2017

Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 6 tahun 2007 Tentang Pembangunan Pelabuhan Kota Cilegon

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

terdapat dalam pasal 5

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 6 tahun 2007 Tentang Pembangunan Pelabuhan Kota Cilegon
T.E.U.
Indonesia, Kota Cilegon
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Cilegon
Tanggal Penetapan
26 April 2017
Tanggal Pengundangan
26 April 2017
Tanggal Berlaku
26 April 2017
Sumber
LD.2017/NO.1
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Cilegon
Bidang
Halaman ini telah diakses 670 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pembangunan Pelabuhan Kota Cilegon

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan