Desa - TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BAGIAN HUKUM PEMDA KAB. DOMPU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) PP No 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa.
- UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 6 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 43 Tahun 2014;
Permendagri No. 113 Tahun 2014;
PERBUP Dompu No. 4 Tahun 2010.
- 11 Pasal Penjelasan tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
- -
- -
- 6
|