Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 3 Tahun 2009

PEMBENTUKAN DESA LEMPE, DESA PADDUMPU, DESA ABBAJARENG, DESA TIMBOLO, DESA OGOMATANANG, DESA GALANDAU, DESA TELUK JAYA DAN LELEAN NONO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pemekaran desa untuk lebih meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahtraan masyarakat pada: 1) Desa Bangkir Kecamatan Dampal Selatan yang dimekarkan menjadi Desa Bangkir dan Desa Lempe; 2) Desa Soni Kecamatan Dampal Selatan yang dimekarkan menjadi Desa Soni dan Desa Paddumpu; 3) Desa Tampiala Kecamatan Dampal Selatan yang dimekarkan menjadi Desa Tampiala dan Desa Abbajareng; 4) Desa Binontoan Kecamatan Tolitoli Utara yang dimekarkan menjadi Desa binontoan dan Desa Timbolo; 5) Desa Lampasio Kecamatan Lampasio dimekarkan yang menjadi Desa Lampasio dan Desa Ogomatanang; 6) Desa Silondou Kecamatan Basidondo yang dimekarkan menjadi Desa Silondou dan Desa Galandau; 7) Desa Santigi Kecamatan Tolitoli Utara yang dimekarkan menjadi Desa Santigi dan Desa Teluk Jaya; 8) Desa Tambuni Kecamatan Baulan yang dimekarkan menjadi Desa Tambun dan Desa Lelean Nono.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli Nomor 3 Tahun 2009 tentang PEMBENTUKAN DESA LEMPE, DESA PADDUMPU, DESA ABBAJARENG, DESA TIMBOLO, DESA OGOMATANANG, DESA GALANDAU, DESA TELUK JAYA DAN LELEAN NONO
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Toli-Toli
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Toli-Toli
Tanggal Penetapan
23 Maret 2009
Tanggal Pengundangan
27 Maret 2009
Tanggal Berlaku
27 Maret 2009
Sumber
LD.2009/NO.3, TLD NO.48
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Toli-Toli
Bidang
Halaman ini telah diakses 734 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan