Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang No. 25 Tahun 2017

POLA HUBUNGAN KERJA STAF AHLI BUPATI DENGAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DI KABUPATEN PANDEGLANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1.ketentuan umum;2.hubungan kerja;3.ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 25 Tahun 2017 tentang POLA HUBUNGAN KERJA STAF AHLI BUPATI DENGAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DI KABUPATEN PANDEGLANG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pandeglang
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Pandeglang
Tanggal Penetapan
15 Juni 2017
Tanggal Pengundangan
15 Juni 2018
Tanggal Berlaku
15 Juni 2018
Sumber
BD.2017/No.25
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pandeglang
Bidang
Halaman ini telah diakses 355 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan