PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2010/NO.4, TLD NO.59
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH DAN PELAKSANAAN MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN TOLITOLI
ABSTRAK: |
- bahwa agar kegiatan pembangunan daerah berjalan efektif, efisien dan bersasaran maka diperlukan perencanaan pembangunan Daerah; bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional khususnya Pasal 27 dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah khusus pasal 150, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tolitoli; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tolitoli;
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-undang nomor 51 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah terkahir kali dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2004; Peratruan Pemerintah Rupublik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008;
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: 1) tahapan perencanaan pembangunan daerah; 2) penyusunan dan penetapan rencana pembangunan daerah; 3) pelaksanaan musrenbang; 4) pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana; 5) data dan informasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2010.
- 12 halaman; Penjelasan 8 halaman
|