Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 1967

Radio Amatirisme Di Indonesia

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
21
Tahun
1967
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Radio Amatirisme Di Indonesia
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 1967
Diundangkan Tanggal
30 Desember 1967
Berlaku Tanggal
30 Desember 1967
Sumber
LN. 1967/ No 35, TLN No 2843, LL Bphn : 4 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi

Diubah dengan :

  1. PP No. 20 Tahun 1980 tentang Perubahan Dan Tambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1967 Tentang Radio Amaratisme Di Indonesia