Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam No. 4 Tahun 2018

Pemberian Bantuan Sosial Beasiswa kepada ANak Yatim, Piatu dan Yatim Piatu dalam Wilayah Aceh

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup,Tujuan dan Sasaran, Pendataan dan Penganggaran, Penyaluran, Monitoring dan Evaluasi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Ketentuan Lain-Lain, Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemberian Bantuan Sosial Beasiswa kepada ANak Yatim, Piatu dan Yatim Piatu dalam Wilayah Aceh
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Banda Aceh
Tanggal Penetapan
27 Februari 2018
Tanggal Pengundangan
28 Februari 2018
Tanggal Berlaku
28 Februari 2018
Sumber
BD.2018/No.4
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Bidang
Halaman ini telah diakses 1072 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan