Peraturan Pemerintah (PP) No. 9 Tahun 1967

Penarikan Kembali Nilai Lawan Rupiah

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
9
Tahun
1967
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penarikan Kembali Nilai Lawan Rupiah
Ditetapkan Tanggal
28 Juli 1967
Diundangkan Tanggal
28 Juli 1967
Berlaku Tanggal
28 Juli 1967
Sumber
LN. 1967/ No 15, LL Bphn : 2 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. PERPRES No. 20 Tahun 1965 tentang Premi Ekspor
  2. PERPRES No. 13 Tahun 1964 tentang Nilai Transaksi Rupiah dan Perangsang Ekspor
  3. PP No. 43 Tahun 1959 tentang Penetapan Harga Mata Uang Rupiah
  4. Penetapan Presiden Nomor 28 tahun 1965