PENDELEGASIAN SEBAGIAN WEWENANG BUPATI KEPADA CAMAT DI KABUPATEN SAMBAS
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2018/NO.6, TBD NO.6, LL KAB. SAMBAS: 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat Di Kabupaten Sambas
ABSTRAK: |
- bahwa untuk lebih memantapkan dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, terukur dan tepat sasaran serta memperhatikan kondisi geografis daerah, perlu dilakukan berbagai terobosan dan inovasi untuk memenuhi berbagai kebutuhan dan tuntutan masyarakat dalam hal pelayanan yang terbaik;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2008; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.4 Tahun 2010; Perda No.4 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pendelegasian Sebagian Wewenang; Penyelenggaraan Pendelegasian Sebagian Wewenang; Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian dan evaluasi; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
- Peraturan Bupati ini memiliki 4 halaman dan 5 halaman penjelasan;
|