tata cara-pemungutan-pajak daerah
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2017/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME DAN TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK: |
- Bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
Bahwa dengan berlakunya UU No. 28 Tahun 2009 rentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka pengaturan tentang mekanisme dan tata cara pemungutan pajak daerah perlu disesuaikan dan diatur kembali;
Bahwa mekanisme dan tata cara pemungutan pajak daerah perlu ditetapkan dengan Perbup.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perbup tentang Mekanisme dan tata cara pemungutan pajak daerah.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Kabupaten Buol No. 05 Tahun 2009; Perda Kabupaten Buol No. 10 Tahun 2011; Perda Kabupaten Buol 12 Tahun 2013; Perda Kabupaten Buol No. 11 Tahun 2011; Perda Kabupaten Buol No. 12 Tahun 2011; Perda Kabupaten Buol No. 13 Tahun 2011; Perda Kabupaten Buol No. 14 Tahun 2011;Perda Kabupaten Buol No. 15 Tahun 2011; Perda Kabupaten Buol No. 16 Tahun 2011; Perda Kabupaten Buol No. 17 Tahun 2011; Perda Kabupaten Buol No. 18 Tahun 2011; Perda Kabupaten Buol No. 13 Tahun 2013; Perda Kabupaten Buol No. 5 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Buol No. 37 Tahun 2016.
- Pearturan Bupati ini mengatur tentang jenis pajak, dan tata cara pemungutan pajak.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
- 23 Halaman, Penjelasan : - hlm
|