PEMILIHAN KEPALA DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2016/No. 2269
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAHAPAN DAN JADWAL PEMILIHAN KEPALA DESA DI KABUPATEN BANGGAI
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf a Perda Kabupaten Banggai Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu menetapkan Perbup tentang Tahapan dan jadwal pemilihan kepala desa di Kabupaten Banggai.
- UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Perda Kabupaten Banggai No. 2 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang tahapan dan jadwal pemilihan kepala desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2016.
- 7 Halaman, Penjelasan : - hlm
|