Setiap orang atau badan yang menyelenggarakan pelayanan di bidang kesehatan wajib memiliki izin, surat terdaftar, dan/atau sertifikat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat