Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 1991

Pemindahan Sisa Kredit Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1990/1991 ke Tahun Anggaran 1991/1992

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
51
Tahun
1991
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemindahan Sisa Kredit Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1990/1991 ke Tahun Anggaran 1991/1992
Ditetapkan Tanggal
11 September 1991
Diundangkan Tanggal
11 September 1991
Berlaku Tanggal
01 April 1991
Sumber
LN.1991/NO.68, TLN NO.3453, LL SETNEG : 2 HLM.
Tema
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...