Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 1968

Pemberian Pensiun Kepada Warakawuri, Tundjangan Kepada Anak Jatim/Piatu Dan Anak Jatim-Piatu Militer Sukarela

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
36
Tahun
1968
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberian Pensiun Kepada Warakawuri, Tundjangan Kepada Anak Jatim/Piatu Dan Anak Jatim-Piatu Militer Sukarela
Ditetapkan Tanggal
26 November 1968
Diundangkan Tanggal
26 November 1968
Berlaku Tanggal
01 November 1966
Sumber
LN. 1968/ No 61 , TLN No 2863, LL Bphn : 7 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Diubah dengan :

  1. PP No. 51 Tahun 1970 tentang Perubahan/Penambahan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1968
    Mengubah Pasal 5