PERUBAHAN - TARIF - RETRIBUSI
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD.2016/NO.17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Ketentuan Pasal 155 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah Dan Pasal 17 Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum, Perlu Dilakukan Penyesuaian Tarif Retribusi Yang Ditetapkan Dengan Peraturan Wali Kota
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda No.9 Tahun 2011.
- Dalam peraturan daerah ini diatur tentang ;Tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum .
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2016.
- 5 hlm
|