Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 1991

Standar Nasional Indonesia

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
15
Tahun
1991
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Standar Nasional Indonesia
Ditetapkan Tanggal
01 Maret 1991
Diundangkan Tanggal
01 Maret 1991
Berlaku Tanggal
01 Maret 1991
Sumber
LN.1991/NO.19, TLN NO.3434, LL BPHN : 8 HLM.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 102 Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional

Mencabut :

  1. PP No. 9 Tahun 1964 tentang Standar Industri