Kode Etik Penyelenggaran Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Tangerang
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD.2017/NO.71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Penyelenggaran Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Tangerang
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mendorong terwujudnya layanan pengadaan barang/jasa di Kabupaten Tangerang yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel dibutuhkan Aparatur Sipil Negara yang bersih, berwibawa dan bertanggung jawab serta memiliki integritas dalam menjalankan tugas pelayanan pengadaan barang/jasa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Tangerang;
- 1.UU No.14 Tahun 1950 ;2.UU No.28 Tahun 1999 ;3.UU No.23 Tahun 2000 ;4.UU No.14 Tahun 2008 ;5.UU No. 25 Tahun 2009 ;6.UU No.23 Tahun 2014 ;7.UU No.30 Tahun 2014 ;8.PP No. 42 Tahun 2004;9.PP No.53 tahun 2010 ;10.PP No.46 Tahun 2011 ;11.PP No.96 Tahun 2012 ;12.PP No.11 Tahun 2017 ;13.PP No.54 Tahun 2010 ;14.Perda Kab Tanggerang No.11 Tahun 2016;15.Perbup Tanggerang No.83 Tahun 2016
- 1.ketentuan umum;2.prinsip pengadaan barang / jasa;3.kode etik;4.komite etik
;5.pemeriksaan dan keputusan;6.sanksi;7.ketentuan lain lain;8.ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2017.
- 13 halaman
|