Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 23 Tahun 2015

Pendelegasian Wewenang Bupati kepada Camat tentang Pemberian izin Usaha Mikro dan Kecil

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Camat bertanggung jawab terhadap Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Wewenang Bupati kepada Camat tentang Pemberian izin Usaha Mikro dan Kecil
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pamekasan
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Pamekasan
Tanggal Penetapan
23 Juli 2015
Tanggal Pengundangan
23 Juli 2015
Tanggal Berlaku
23 Juli 2015
Sumber
BD No 23
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pamekasan
Bidang
Halaman ini telah diakses 690 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan