PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR ACEH NOMOR 41 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA KEBUTUHAN PENDANAAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR/WAKIL GUBERNUR, BUPATI/WAKIL BUPATI, DAN WALIKOTA/WAKIL WALIKOTA
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BD.2017/No.33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 41 Tahun 2016 tentang Standar Satuan Harga Kebutuhan Pendanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/ Wakil Bupati, dan Walikota/ Wakil Walikota
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 0134/K.BAWASLU/HK.01.01/V/2016 tanggal 20 Mei 2016 tentang Penetapan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Provinsi Aceh, yang menetapkan antara lain masa tugas Panwaslih Aceh berakhir paling lambat 3 (tiga) bulan setelah seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu/Pilkada selesai;
Bahwa sesuai dengan surat Ketua Bawaslu RI Nomor 0239/K.Bawaslu/TU.00.01/III/2017 tenggal 10 Maret 2017 dan Surat Sekjen Bwaslu RI Nomor 0347/Bawaslu/SJ/TU.00.01/IV/2017 tanggal 11 April 2017, serta mendasari Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017, yang menetapkan antara lain tahapan Pilkada berakhir sampai dengan tahapan pengusulan pengesahan calon terpilih ke DPRA/DPRK oleh KIP Aceh/KIP Kabupaten/Kota, dan tidak memasukan pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota sebagai tahapan penyelenggaraan Pilkada di Aceh tidak dilakukan secara serentak, sehingga Peraturan Gubernur Aceh Nomor 41 Tahun 2016 tentang Standar Satuan Harga Kebutuhan Pendanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota perlu diubah.
- UU No. 24 Tahun 1956; UU No.44 Tahun 1999; UU No.11 Tahun 2006; UU No.15 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.1 Tahun 2015; Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.44 Tahun 2015; Qanun Aceh No.1 Tahun 2014; Qanun Aceh No.6 Tahun 2016; Qanun Aceh No.12 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Pasal 9 diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
- Ketentuan Pasal 9 diubah.
- 3 halaman
|