Pengelolaan pajak daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD. 2016/No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan efektifitas pelaksanaan penyelenggaraan pemungutan Pajak Daerah perlu untuk menyempurnakan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perbup tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah.
- UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 91 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 7 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2014.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ruang Lingkup Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 5 Halaman, Penjelasan : 67 hlm
|