Peninjauan tarip retribusi Perizinan Tertentu Jenis Retribusi Izin Trayek
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2017/NO.60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan tarif retribusi Perizinan Tertentu Jenis Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK: |
- bahwa penetapan tarif retribusi izin trayek telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan tertentu sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 9 Tahun 2012, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 9 Tahun 2012 dan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peninjauan Tarif Retribusi Perizinan Tertentu Jenis Retribusi Izin Trayek;
- 1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.23 Tahun 2014 ;3.UU No. 28 Tahun 2009 ;4.Perda Kab Lebak No. 9 tahun 2010
- terdapat dalam pasal 1 dan pasal 2
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
- 4 halaman
|