Pemberian Tambahan Penghasilan Akibat Beban Kerja
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2017/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Akibat Beban Kerja
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka peningkatan kinerja dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelola Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Akibat Beban Kerja;
- 1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No. 5 Tahun 2014 ;3.UU No.23 Tahun 2014 ;4.PP No. 58 Tahun 2005 ;5.PMDN No.13 Tahun 2006 ;6.Perda Kab. Lebak No. 15 Tahun 2006
;7.Perda Kab. Lebak No. 8 Tahun 2016 ;8.Perda Kab. Lebak No. 30 Tahun 2017
- ;1.ketentuan umum;2.tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja;3.ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2017.
- 12 halaman
|