PEMBERIAN TUNJANGAN PERUMAHAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD.2017/No.19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan bagi Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1), ayat (2), dan Pasal 17ayat (3) Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh, dipandang perlu memberikan tunjangan perumahan bagi Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh.
- UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2017; Qanun Kota Banda Aceh No. 1 Tahun 2007; Qanun Kota Banda Aceh No. 2 Tahun 2017.
- Ketentuan Umum, Tunjangan Perumahan, Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2017.
- 3 halaman
|