PEMBENTUKAN GAMPONG SIAGA KEBAKARAN KOTA BANDA ACEH
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD.2017/No.16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Gampong Siaga Kebakaran Kota Banda Aceh
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat gampong dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran dipandang perlu membentuk Gampong Siaga Kebakaran, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Walikota Banda Aceh tentang Pembentukan Gampong Siaga Kebakaran Kota Banda Aceh.
- UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1983; Perwako No. 45 Tahun 2016.
- Ketentuan Umum, Pembentukan Gaskar, Tugas, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
- 4 halaman
|