Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ruang Lingkup dan Tujuan, Penataan PKL, Pemberdayaan PKL, Hak Kewajiban dan Larangan, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat