Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 16 Tahun 1950

Pembubaran Delegasi Republik Indonesia Serikat, Deputasi Indonesia Dan Deputasi Indonesia Serikat

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
16
Tahun
1950
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pembubaran Delegasi Republik Indonesia Serikat, Deputasi Indonesia Dan Deputasi Indonesia Serikat
Ditetapkan Tanggal
07 Januari 1950
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
28 Desember 1949
Sumber
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...