Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 55 Tahun 1979

Mengesahkan "General Agreement For Economic, Technical And Commercial Cooperation Among Member States Of The Islamic Conference"

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 55 Tahun 1979 tentang Mengesahkan "General Agreement For Economic, Technical And Commercial Cooperation Among Member States Of The Islamic Conference"
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
55
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1979
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
28 November 1979
Tanggal Pengundangan
28 November 1979
Tanggal Berlaku
28 November 1979
Sumber
LN. 1979 No. 55, LL SETNEG : 2 HLM
Subjek
PENGESAHAN DAN/ATAU PEMBATALAN PERSETUJUAN/KONVENSI/ PERJANJIAN INTERNASIONAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 392 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan