Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 1969
Perubahan Bentuk Perusahaan Negara Pegadaian Menjadi Jawatan Pegadaian
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Dicabut dengan :
-
PP No. 10 Tahun 1990 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Jawatan (Perjan) Pegadaian Menjadi Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian
Mencabut :
-
PP No. 178 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Pegadaian