TATA CARA PEMBERIAN SUMBANGAN pihak ketiga
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2016/No.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN SUMBANGAN PIHAK KETIGA KEPADA PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 Perda No. 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 5 Tahun 2013 perlu menetapkan Perbup tentang tata cara pemberian sumbangan pihak ketiga kepada pemerintah daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tata cara pemberian sumbangan pihak ketiga kepada pemerintah daerah.
- UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 3 Tahun 1978; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 5 Tahun 2013.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian sumbangan pihak ketiga kepada pemerintah daerah, Tata cara pemberian sumbangan pihak ketiga kepada pemerintah daerah dan penyelesaian perselisihan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2016.
- 3 Halaman, Lampiran : 1 hlm.
|