Peraturan Pemerintah (PP) No. 33 Tahun 1970

Perencanaan Hutan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
33
Tahun
1970
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perencanaan Hutan
Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 1970
Diundangkan Tanggal
31 Agustus 1970
Berlaku Tanggal
31 Agustus 1970
Sumber
LN. 1970/ No 50 , TLN No 2945, LL Bphn : 5 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 44 Tahun 2004 tentang Perencanaan Kehutanan

Mencabut :

  1. PP No. 64 Tahun 1957 tentang Penyerahan Sebagian dari Urusan Pemerintah Pusat dilapangan Perikanan Laut, Kehutanan dan Karet Rakyat kepada Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I
    Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1957 sepanjang mengenai Perencanaan Hutan, dicabut