Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2016 nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum Dalam Wilayah Kabupaten Ngada
ABSTRAK: |
- bahwa materi muatan dalam Pasal 33 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum Dalam Wilayah Kabupaten Ngada bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan Hak Asasi manusia sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum Dalam Wilayah Kabupaten Ngada.
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perda Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2014
- berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum Dalam Wilayah Kabupaten Ngada.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2016.
- 5
|