Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah No. 3 Tahun 2009

Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Bagian dari Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, dan eselonisasi jabatan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, dan kepegawaian dari: 1) Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah; 2) Sekretariat Dewan Pengurus Provinsi Korps Pegawai Republik Indonesia Sulawesi Tengah; 3) Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi Sulawesi Tengah; 4) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulawesi Tengah; 5) Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sulawesi Tengah; 6) Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Bagian dari Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Tengah
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Palu
Tanggal Penetapan
18 Februari 2009
Tanggal Pengundangan
18 Februari 2009
Tanggal Berlaku
18 Februari 2009
Sumber
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 466 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan