Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Perencanaan, Pengelolaan dan Pelaksanaan; Tanggung Jawab; Kelembagaan; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; Pengawasan, evaluasi dan Pelaporan; ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat