standar
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD.2016/No.79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standard Operating Procedures (SOP) Pelayanan Pajak Bumi Dan Bangunan Pendesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pajak Daerah, pada Bab
ll Pasal t huruf (e) jenis pajak menetapkan tentang Jenis Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, terdapat unsur
pelayanan;
b. bahwa berdasarkan dan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan
tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
- 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum
dan Tatacara Perpajakan (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 3262), sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2007 Nomor 85)
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat ll Kendari (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 3206);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak
Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 1997 Nomor 41 Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran
Negara Republik lndcnesia Tahun 2000 Nomor 129 Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3987);
4. Undang-Undang Nomor'14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2002 Nomor 27,
Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 4189);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2OO4 Nomor 1O4, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4421); 7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonosia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 - 2025
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Repubtik lndonesia Nomor 47O0);
10.Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2009
Nomor'130, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
5049);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 5234);
l2.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Neglara Republik lndonesia
Nomor 4578);
l3.Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2006 Nomor 96,
Tambahan Lembaran Negara Republil( lndonesia Nomor 4663 ),
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 3 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
201 1 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
'15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata
Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan
Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 201 1 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
lndonesia Tahun 201 1 Nomor 694);
lT.Peraturan Daerah Kabupaten Konav\e Selatan Nomor Tahun
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 12);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor Tahun
tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenanga,n Pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Tahun Nomor );
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor Tahun tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun Nomor , Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor ).
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II LATAR BELAKANG
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV KELUARAN/OUTPUT
BAB V BAGAN (FLOW CART)
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
- 40
|