Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 14 Tahun 2017

Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2017 di Kabupaten Mempawah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Uraian APBDes, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Penyaluran dan Pelaksanaan, Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 14 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2017 di Kabupaten Mempawah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mempawah
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Mempawah
Tanggal Penetapan
01 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2017
Tanggal Berlaku
01 Maret 2017
Sumber
BD.2017/NO.14, TBD No.14, LL KAB. MEMPAWAH: 10 HLM
Subjek
APBD - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mempawah
Bidang
Halaman ini telah diakses 526 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan