PEMBERIAN TUNJANGAN PERUMAHAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2017/NO.2, LL KAB. MEMPAWAH: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- Untuk memenuhi azas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (3) PP No. 37 Tahun 2005 tentang perubahan atas PP No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD dalam penentuan besaran tunjangan mempertimbangkan hasil appraisal aset/barang daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003,UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 27 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010, PP No. 58 Tahun 2014, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 21 Tahun 2007, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kab. Mempawah No. 5 Tahun 2016, Perda Kab. Mempawah No. 8 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Besarnya Tunjangan, dan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
- 5 Halaman
|